Restitusi Rp 1 T Diajukan 5.102 Korban Dana Syariah Indonesia
Sebanyak 5.102 korban Dana Syariah Indonesia mengajukan restitusi senilai Rp 1 triliun. Kejaksaan Negeri Depok telah menerima laporan perhitungan dari LPSK.
Sebanyak 5.102 korban Dana Syariah Indonesia mengajukan restitusi senilai Rp 1 triliun. Kejaksaan Negeri Depok telah menerima laporan perhitungan dari LPSK.