Revisi UU PPLH Diusulkan: Pasal Bakar Lahan 2 Hektare Diusulkan Dihapus
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengusulkan revisi UU PPLH untuk menghapus pasal yang memperbolehkan masyarakat lokal membakar lahan maksimal 2 hektare.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengusulkan revisi UU PPLH untuk menghapus pasal yang memperbolehkan masyarakat lokal membakar lahan maksimal 2 hektare.