Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Jumhur Hidayat

Revisi UU PPLH Diusulkan: Pasal Bakar Lahan 2 Hektare Diusulkan Dihapus

Oktober 12, 2026 oleh admin
Revisi UU PPLH Diusulkan: Pasal Bakar Lahan 2 Hektare Diusulkan Dihapus

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengusulkan revisi UU PPLH untuk menghapus pasal yang memperbolehkan masyarakat lokal membakar lahan maksimal 2 hektare.

Kategori News Tag DPR, Hashim Djojohadikusumo, Jumhur Hidayat, Kementerian Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Pintu KRL Bekasi-Angke Bermasalah, Petugas Jaga Hingga Stasiun Manggarai
  • Konter Pulsa di Manggarai Rusak dan Ludes Akibat Tawuran, Rugi Jutaan Rupiah
  • Jenderal Sigit Beri Laporan Langsung ke Presiden Prabowo, Bahas Program Prioritas Nasional
  • Anggaran Jaminan Kesehatan DKI Jakarta Dipangkas Rp 200 Miliar, DPRD Minta Jaminan Tak Ada Warga Terlantar
  • Timbulsloko Demak Jadi Lokasi Percontohan Perlindungan Pesisir Pantai Utara Jawa dengan Konsep Hybrid

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress