Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Herman Bukit

Putusan MK Kabulkan Gugatan: Prajurit TNI yang Lakukan Pidana Umum Akan Diadili di Peradilan Umum

Oktober 15, 2026 oleh admin
Putusan MK Kabulkan Gugatan: Prajurit TNI yang Lakukan Pidana Umum Akan Diadili di Peradilan Umum

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materiil UU Peradilan Militer. Prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum kini dapat diadili di peradilan umum.

Kategori News Tag Eva Meliani Boru Pasaribu, Herman Bukit, Lenny Damanik, Mahkamah Konstitusi, Rico Sempurna Pasaribu, Tentara Nasional Indonesia Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Nasional
  • Polda Metro Jaya Kembali Sita Alat Isap Sabu di Kampung Boncos
  • MPR Bidik PPHN 2027, Pertimbangkan Format TAP MPR
  • Maling Beraksi Siang Bolong di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
  • Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Sidang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress