Ganti Rugi KSP Indosurya Cair, Korban Terima Rp 229 Miliar Tahap Awal
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menyalurkan ganti rugi tahap pertama senilai Rp 229,4 miliar kepada 3.317 korban KSP Indosurya.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menyalurkan ganti rugi tahap pertama senilai Rp 229,4 miliar kepada 3.317 korban KSP Indosurya.