Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Ganti Rugi KSP Indosurya Cair, Korban Terima Rp 229 Miliar Tahap Awal

Oktober 20, 2026 oleh admin
Ganti Rugi KSP Indosurya Cair, Korban Terima Rp 229 Miliar Tahap Awal

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menyalurkan ganti rugi tahap pertama senilai Rp 229,4 miliar kepada 3.317 korban KSP Indosurya.

Kategori News Tag Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Henry Surya, Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Kapal KMP Batumandi Dilalap Api Saat Mendekati Pelabuhan Merak
  • KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Panik Cari Keselamatan
  • Ustaz Korban Salah Sasaran Saat Tawuran Pelajar di Pandeglang
  • Kejaksaan Buru Debitur Indosurya untuk Pulihkan Dana Korban
  • Kemensos dan CIMA Jajaki Kolaborasi Penyaluran Lulusan Sekolah Rakyat ke Industri Maritim

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress