Jakarta – Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2026 menemukan fakta mengejutkan mengenai praktik kecurangan di dunia akademik. Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas perguruan tinggi masih menghadapi masalah integritas, di mana 94% satuan pendidikan melaporkan adanya mahasiswa yang menyontek saat ujian.
Temuan ini diluncurkan dalam acara Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 dengan tema ‘Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas’ di Gedung KPK, Selasa (6/10/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Dian Novianthi menjelaskan bahwa SPI mengukur integritas pendidikan melalui tiga dimensi utama: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Survei ini melibatkan 42.810 responden, terdiri dari 41.720 responden dari tingkat sekolah dasar hingga menengah, dan 1.090 responden dari perguruan tinggi.
Salah satu temuan signifikan dari dimensi karakter adalah ketidakberanian peserta didik untuk menolak praktik menyontek. Di tingkat perguruan tinggi, sebanyak 18% responden melaporkan bahwa mahasiswa tidak berani menolak menyontek ketika mayoritas teman melakukannya. Fenomena ini terjadi di 71% satuan pendidikan tingkat perguruan tinggi.
“Salah satu temuan yang kami temukan adalah peserta didik masih tidak berani menolak menyontek ketika banyak teman melakukannya. Ini kami temukan di 18 responden dasar menengah, yang terjadi di 43% satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18% responden, dan di 71% satuan pendidikan level perguruan tinggi,” ujar Dian dalam paparannya, Selasa (5/10).
Selain itu, survei KPK juga mengungkap bahwa banyak siswa yang enggan melaporkan teman mereka yang melanggar tata tertib. “Kemudian, kami temukan dari hasil survei bahwa peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib,” ungkapnya.
Di tingkat perguruan tinggi, praktik plagiarisme juga masih menjadi masalah serius, dengan 48% responden melaporkan kasus plagiarisme yang terjadi di 93% satuan pendidikan. Sementara itu, di tingkat dasar menengah, siswa dilaporkan masih terlalu asyik bermain hingga lupa belajar.
Lebih lanjut, Dian memaparkan bahwa kecurangan dalam bentuk menyontek saat ujian masih marak terjadi di perguruan tinggi. Sebanyak 50% responden di tingkat perguruan tinggi mengaku terlibat atau menyaksikan praktik menyontek, yang terjadi di 94% satuan pendidikan. Di tingkat dasar menengah, 26% peserta didik masih menyontek saat ujian, dan ini terjadi di 51% satuan pendidikan.