10 Pelajar Ditangkap Terkait Kasus Pembacokan di Bekasi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembacokan yang melibatkan sesama pelajar di Jalan H Assamawi, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebanyak 10 pelajar telah diamankan polisi terkait insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra menyatakan, “Setelah video kejadian beredar, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 anak yang berhadapan dengan hukum.” Ia menambahkan bahwa para pelaku masih berstatus pelajar dari dua sekolah di bawah satu yayasan di wilayah Jakarta Timur.

Saat ini, kesepuluh pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. “Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak, baik yang melakukan kekerasan, membawa atau menggunakan senjata tajam, maupun yang terlibat dalam rangkaian kejadian,” jelas Verdika.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi sebilah celurit, sebilah senjata tajam menyerupai samurai, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta 10 unit ponsel milik para pelaku.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal yang diterapkan disesuaikan dengan perbuatan dan peran masing-masing anak, yaitu Pasal 307 dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun, dan/atau Pasal 466 ayat (2) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun, dan/atau Pasal 472 huruf a dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 6 bulan.

Verdika menekankan, “Karena seluruh anak yang diproses masih berusia di bawah 18 tahun, penanganannya dilaksanakan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetap memenuhi hak-hak dan melindungi identitas mereka.”

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengimbau seluruh pelajar untuk tidak melakukan kekerasan, menghindari tawuran, serta tidak membawa atau menggunakan senjata tajam. Ia juga meminta peran aktif orang tua, pihak sekolah, dan yayasan untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/10) tersebut sempat viral di media sosial. Rekaman video yang beredar menunjukkan sekelompok remaja yang terdiri dari empat sepeda motor berbonceng tiga melakukan penganiayaan terhadap tiga pelajar lain yang sedang berjalan kaki. Salah satu korban terlihat terjatuh saat diserang. Ketika korban mencoba melawan, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata tajam, sebelum akhirnya kelompok pelaku tersebut meninggalkan lokasi kejadian.

Tinggalkan komentar