Sopir Taksi Online Dibunuh di Sumedang, Pelaku Ternyata Teman Sendiri

Polisi berhasil menangkap ADS (30), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online, Yogi Saparudin, yang jasadnya ditemukan terkubur di Sumedang, Jawa Barat. Motif sementara pembunuhan ini diduga kuat karena masalah utang piutang senilai Rp 25 juta.

Selain ADS, polisi juga mengamankan tersangka lain berinisial MIN (17). MIN yang masih di bawah umur kini ditempatkan di rumah aman Polres Sumedang.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Usep Sudirman menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka utama, ADS, motifnya adalah persoalan utang piutang. Disebutkan, korban Yogi Saparudin ditagih utang oleh ADS selama bertahun-tahun namun tidak kunjung dibayar.

Meskipun motif utang piutang menjadi fokus awal penyelidikan, Usep menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya motif lain di balik kasus ini. Pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya latar belakang lain dari pembunuhan tersebut.

ADS ditetapkan sebagai tersangka utama karena ia yang memiliki kepentingan langsung dengan korban terkait utang. Ia juga diduga mengajak MIN untuk ikut serta dalam rencana pembunuhan tersebut. MIN diduga tergiur dengan iming-iming pembagian hasil jika mobil korban berhasil dijual.

Tinggalkan komentar