Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Setelah Tabrak Empat Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Seorang pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi pada Jumat (23/10) sore itu menyebabkan empat mobil rusak dan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) terlindas hingga mengalami patah kaki.

Menurut Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, kecelakaan bermula saat mobil BYD yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara. Mobil tersebut menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya, kemudian oleng ke kiri. Di sisi kiri, mobil BYD menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh korban HS, serta sebuah mobil Wuling.

Kendaraan BYD tersebut kemudian naik ke trotoar dan menabrak dua mobil lain yang sedang terparkir. Akibat kecelakaan tersebut, korban HS mengalami luka serius berupa patah kaki kiri dan luka lecet, lalu segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, menyatakan bahwa sopir BYD telah ditetapkan sebagai tersangka. “(Status) Sopir sebagai tersangka,” ujar AKBP Muhammad Adiel Aristo saat dihubungi wartawan pada Minggu (25/10/2026).

Dugaan sementara dari kepolisian, S diduga kaget dan panik saat mengemudi, yang menjadi penyebab insiden tersebut. “Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” tambah AKBP Muhammad Adiel Aristo.

Polisi telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S dan juga tes urine. Hasil tes urine menunjukkan negatif dari alkohol maupun narkoba. Saat ini, S masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara detail penyebab kecelakaan.

Kondisi terkini korban HS, yang bernama asli Hasan Syukur alias Agus, dilaporkan telah menjalani operasi pada kaki kirinya yang patah. “Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati,” kata AKBP Muhammad Adiel Aristo. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Dalam kesaksiannya, anak korban, Ewis Hildayani (27), menceritakan bahwa ayahnya sempat melakukan panggilan video (video call) kepada dirinya pada Jumat sore, saat ia sudah terbaring di IGD Rumah Sakit Fatmawati. “Bapak udah nggak boleh banyak gerak, lagi berbaring di IGD,” tutur Ewis.

Ewis mengungkapkan kepanikannya melihat kondisi ayahnya yang mengalami patah kaki kiri dan dugaan tulang belakang yang remuk. Ia menanyakan kronologi kejadian kepada ayahnya untuk memastikan detail kecelakaan. Ewis berharap pelaku tabrak lari ini dapat bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan ayahnya hingga sembuh.

Tinggalkan komentar