Siswi SMP Luwu Nyanyikan Lagu Rohani Saat Melayat, Disdik Sulsel Beri Arahan

LUWU – Sebuah video yang menampilkan sejumlah siswi berhijab dari SMP Negeri 1 Tanete, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyanyikan lagu rohani saat melayat di rumah duka keluarga teman mereka, menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, para siswi yang mengenakan seragam sekolah tampak berdiri berjejer sambil memegang kertas berisi lirik lagu rohani, dan sebagian menggunakan ponsel.

Kejadian ini terjadi pada Senin (28/9/2026) saat para siswi mengikuti acara peribadatan melayat. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan bahwa para siswi tersebut kemungkinan tidak memahami batasan ibadah seorang muslim. “Ini acara melayat karena ada keluarga siswa yang meninggal kebetulan non-Islam, mungkin bertepatan dengan proses ibadah di rumah duka siswa ini mungkin tidak memahami aktivitas ibadah ini akhirnya ikut juga,” ungkap Iqbal kepada detikSulsel, Jumat (2/10/2026).

Iqbal menyatakan bahwa Disdik Sulsel telah berkoordinasi dengan Disdik Luwu dan pihak sekolah untuk meredam isu yang ramai di media sosial. “Saya apresiasi pemerintah kabupaten dalam hal ini Disdik Kabupaten Luwu langsung bergerak, untuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait untuk meredam peristiwa ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan bahwa Disdik Luwu telah memberikan arahan kepada pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Dan mengambil sikap memberikan arahan kepada pihak sekolah agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” tuturnya.

Kepala Disdik Luwu, Andi Palanggi, turut memberikan penjelasan. Peristiwa itu terjadi ketika orang tua siswa nonmuslim meninggal di Kecamatan Walenrang. Para siswi memutuskan untuk melayat dan ikut menyanyikan lagu rohani sebagai bagian dari rangkaian ibadah di rumah duka. “Kebetulan orang tua siswa yang meninggal itu nonmuslim, dalam pelepasan jenazah nonmuslim kan memang ada kegiatan seperti itu. Nah ini siswa pada saat ada sumbangan lagu pada ikut juga mereka,” ucap Andi Palanggi kepada detikSulsel, Sabtu (3/10/2026).

Andi Palanggi menegaskan bahwa keterlibatan siswi dalam menyanyikan lagu rohani tidak atas instruksi sekolah. Bahkan, guru menyarankan agar mereka tidak ikut dalam rangkaian ibadah pelepasan jenazah. “Menurut gurunya itu sudah dilarang, cuma siswa menyebut sebagai bentuk dukanya. Itu sekitar ada 8 orang (siswi yang ikut menyanyi lagu rohani) kayaknya,” tuturnya.

Permasalahan ini telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Luwu yang melibatkan unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI). Disdik Luwu juga telah meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak sekolah. “Dari penjelasan gurunya, wilayah situ kadang masyarakat seperti itu. Tapi bagaimanapun kami perintahkan hindari, tidak usah ada lagi seperti itu dan mereka yang ada di dalam video juga sudah buat pernyataan,” jelasnya.

Tinggalkan komentar