Setahun Jual Tembakau Sintetis Lewat Instagram, Pemuda di Tangerang Dibekuk Polisi

TANGERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis atau sinte yang dilakukan secara daring. Penyelidikan ini berujung pada penangkapan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial ML (20) di kediamannya di Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (8/10/2026) malam. Tindakan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan, “Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani selanjutnya berhasil mengamankan tersangka ML di rumahnya.”

Saat penggeledahan di rumah ML, polisi menemukan tiga paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam sebuah wadah plastik dan disembunyikan di lemari pakaian.

Dalam pemeriksaan awal, ML mengaku bahwa tembakau sintetis tersebut diperolehnya melalui transaksi di media sosial Instagram dengan akun bernama Scarking77. Pengakuan ini mendorong polisi untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Dari keterangan tersangka ML, kami melakukan pengembangan dengan menelusuri akun Instagram yang digunakan untuk transaksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka IDF yang diduga merupakan pemilik akun tersebut,” ujar Bondan.

Tim Opsnal segera bergerak menuju lokasi persembunyian IDF di sebuah kamar kos di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Petugas berhasil menangkap IDF dan melakukan penggeledahan, di mana mereka menemukan dua paket tembakau sintetis dengan berat total 12,3 gram.

Barang bukti dan tersangka IDF kemudian dibawa untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, IDF mengaku telah menjalankan bisnis peredaran narkoba selama lebih dari satu tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa barang tersebut diperoleh melalui akun Instagram lain yang pemiliknya hingga kini masih dalam penyelidikan petugas,” kata Bondan.

Bondan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok lain yang mungkin terlibat dalam peredaran tembakau sintetis. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka, termasuk menelusuri asal barang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

Tinggalkan komentar