JAKARTA – Sejumlah jemaah umrah dilaporkan terlantar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, menyusul serangan Houthi di Bandara Riyadh, Arab Saudi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menekankan pentingnya keselamatan jemaah dan meminta agar mereka tidak ditelantarkan.
Singgih menyatakan bahwa keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait perjalanan umrah. “Situasi seperti ini harus kita sikapi dengan tenang tetapi serius. Keselamatan jemaah adalah prioritas utama. Jangan sampai karena mengejar jadwal keberangkatan, jemaah justru ditempatkan dalam situasi yang tidak aman,” ujar Singgih kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah perlu berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di Arab Saudi, maskapai penerbangan, otoritas bandara, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Pertama, pemerintah perlu memastikan seluruh jemaah yang terdampak terdata dengan baik. Setelah itu harus ada komunikasi yang jelas mengenai posisi mereka, apakah masih di Indonesia atau sudah berada di Arab Saudi, serta bagaimana status penerbangan dan akomodasinya,” katanya.
Singgih menilai PPIU memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang terbuka kepada jemaah. Ia menegaskan bahwa jemaah tidak boleh dibiarkan mencari informasi sendiri di tengah ketidakpastian. “Jemaah jangan dibiarkan terlantar tanpa kepastian. Kalau penerbangan dibatalkan atau ditunda, PPIU harus menjelaskan secara terbuka apa penyebabnya, kapan kemungkinan keberangkatan berikutnya, dan bagaimana kebutuhan jemaah selama menunggu,” ujar Singgih.
Lebih lanjut, Singgih meminta Kementerian Haji dan Umrah membangun mekanisme penanganan khusus jika gangguan penerbangan berlangsung lebih lama. Pemerintah harus memastikan jemaah mendapatkan tempat menunggu yang layak, konsumsi, akses informasi, dan pendampingan dari PPIU. “Kalau penundaan berlangsung panjang, jangan hanya persoalan tiket yang dipikirkan. Ada orang tua, ada lansia, ada jemaah yang mungkin memiliki kebutuhan khusus. Mereka membutuhkan tempat istirahat, makanan, informasi, dan pendampingan,” katanya.
Pemerintah juga diminta berkomunikasi dengan otoritas Saudi untuk memantau perkembangan keamanan dan pembukaan kembali bandara. Keputusan keberangkatan harus didasarkan pada penilaian keselamatan penerbangan dan arahan otoritas setempat. “Jangan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi dari pemerintah, maskapai, bandara, dan PPIU harus menjadi rujukan jemaah,” ucapnya.
Singgih mengimbau jemaah yang penerbangannya tertunda untuk tetap tenang, tidak mengambil keputusan sendiri sebelum ada informasi resmi dari PPIU, dan terus berkomunikasi dengan pihak travel. “Jemaah tetap tenang, jangan panik, dan jangan langsung menuju bandara sebelum ada kepastian penerbangan. Pastikan terus berkomunikasi dengan PPIU masing-masing,” kata Singgih.
Ia juga mengingatkan jemaah untuk menyimpan dokumen perjalanan dengan baik dan mengikuti arahan petugas. “Yang paling penting sekarang adalah keselamatan. Menunda keberangkatan beberapa waktu jauh lebih baik daripada memaksakan perjalanan ketika kondisi keamanan dan penerbangan belum benar-benar memungkinkan,” ujarnya.
Bagi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, Singgih menyarankan untuk mengikuti arahan otoritas setempat dan berkomunikasi dengan PPIU atau perwakilan pemerintah Indonesia jika membutuhkan bantuan. “Kita berharap situasi segera membaik sehingga ibadah jemaah dapat berjalan dengan lancar. Tetapi selama situasi belum stabil, pemerintah dan penyelenggara harus memastikan jemaah tidak menghadapi persoalan ini sendirian,” imbuh Singgih.
Anggota Komisi VIII DPR lainnya, Hetifah Sjaifudian, turut prihatin atas terganggunya perjalanan umrah akibat situasi keamanan di Arab Saudi, namun menegaskan keselamatan jemaah adalah prioritas utama. “Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama. Namun, penundaan penerbangan tidak boleh berujung pada penelantaran jemaah,” kata Hetifah.
Hetifah menambahkan, pemerintah harus memastikan jemaah memperoleh informasi yang jelas, pendampingan, akomodasi, konsumsi, serta layanan kesehatan selama menunggu. Perhatian khusus perlu diberikan kepada lansia dan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu. “Penyelenggara umrah juga harus bertanggung jawab atas hak jemaah, termasuk penjadwalan ulang atau penyelesaian biaya sesuai ketentuan. Situasi darurat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak jemaah,” jelas Hetifah.
Hetifah mengimbau jemaah untuk tetap tenang, mengikuti informasi resmi, dan tidak memaksakan keberangkatan sebelum situasi aman. Ia memahami kekecewaan jemaah, namun keselamatan jiwa harus didahulukan. “Saya memahami kekecewaan para jemaah yang sudah lama menantikan kesempatan beribadah ke Tanah Suci. Namun, ibadah yang mulia harus dijalankan dengan mengutamakan keselamatan jiwa. Jangan sampai keinginan untuk segera berangkat justru menempatkan jemaah dalam risiko yang lebih besar,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah jemaah umrah terlantar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin setelah penerbangan ke Arab Saudi dibatalkan menyusul serangan Houthi di Bandara Riyadh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail, membenarkan adanya jemaah terlantar dan pembatalan penerbangan tersebut. “Iya betul (jemaah telantar), dampak dari eskalasi politik Saudi, penerbangan dibatalkan,” ujar Ikbal, dilansir detikSulsel, Senin (12/10/2026). Tim Kanwil Kemenhaj sedang bergerak ke bandara untuk melakukan pendataan jumlah jemaah telantar dan penerbangan yang dibatalkan.