Seorang Pria Ditangkap Polisi Bogor atas Kasus Pemukulan dan Perusakan Dagangan

Seorang pria yang melakukan kekerasan dengan memukul seorang pedagang wanita dan mengacak-acak dagangannya di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku kini telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Himawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (8/10/2026). “Pelaku sudah kita amankan di Polsek Gunung Putri,” ujar Kompol Hillal. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami kronologi kejadian dan motif di balik aksinya.

Sebelumnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku yang dijuluki ‘bang jago’ tersebut. Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku. Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Pasaribu, menyatakan pada Rabu (7/10) bahwa pihaknya sedang menunggu respons pelaku terhadap pemanggilan tersebut dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri mengingat identitasnya sudah diketahui.

Peristiwa pemukulan dan perusakan yang terjadi di lapak dagangan Pasar Griya Gunung Putri pada Senin (5/10) ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai pembuangan sampah. Menurut Ipda Rudolf, perdebatan terjadi karena korban diduga membuang sampah ke tempat penampungan yang tidak semestinya, bukan ke tempat sampah khusus lapak melainkan ke tempat sampah ruko.

Tinggalkan komentar