JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 dengan menggelar aksi donor darah yang serentak di 38 kantor DPD RI di ibu kota provinsi. Kegiatan yang mengusung tema “Setetes Darah, Sejuta Harapan: DPD RI Peduli untuk Sesama” ini merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian lembaga kepada masyarakat, bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).
Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin, menekankan bahwa donor darah adalah wujud sederhana dari empati yang dapat memberikan arti besar bagi kehidupan orang lain. Ia menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Jenderal DPD RI beserta jajaran serta PMI atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Ketika kita memberikan setetes darah, sesungguhnya kita memberikan sesuatu yang sangat berharga bagi orang lain,” ujar Sultan dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Sultan melanjutkan, momentum HUT ke-22 DPD RI harus dimaknai dengan mengukur sejauh mana keberadaan lembaga tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan daerah. DPD RI hadir tidak hanya melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan, tetapi juga melalui tindakan nyata yang berdampak bagi masyarakat. Ia berharap kegiatan donor darah ini dapat menjadi tradisi dan agenda rutin DPD RI.
Menurut Sultan, kolaborasi dengan PMI menunjukkan bahwa lembaga negara tidak harus bekerja sendiri dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia berterima kasih kepada para pendonor yang telah meluangkan waktu dan memberikan darah bagi orang lain yang bahkan tidak mereka kenal. “Kami yakin kegiatan sederhana ini dapat membangun budaya peduli, gotong royong, dan bekerja sama untuk kemanusiaan,” tegasnya.
Deputi Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir, menjelaskan bahwa kegiatan donor darah ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan semangat kemanusiaan, membantu PMI memenuhi ketersediaan darah bagi masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan DPD RI. Sebanyak 200 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon pendonor dari unsur Pimpinan dan Anggota DPD RI, pejabat, pegawai, serta tenaga pendukung.
Lalu Niqman menambahkan bahwa proses donor meliputi registrasi, verifikasi, pemeriksaan kesehatan, donor darah, observasi dan istirahat, hingga konsumsi dan penyerahan voucher. Kelayakan peserta untuk mendonor sepenuhnya ditentukan oleh petugas medis PMI. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut, termasuk Pimpinan DPD RI, jajaran PMI, dan Koperasi Sabang Merauke.
Wakil Ketua Umum PMI, Nanan Soekarna, mengapresiasi dukungan DPD RI terhadap kegiatan donor darah. Menurutnya, aksi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian di tengah kesibukan para pimpinan, anggota, dan jajaran DPD RI. “Setiap tetes darah yang disumbangkan merupakan harapan bagi seseorang untuk pulih dan melanjutkan kehidupannya. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPD RI yang telah mengambil bagian dalam kegiatan kemanusiaan ini,” jelas Nanan.
Nanan Soekarna juga menjelaskan bahwa pelayanan PMI tidak hanya berkaitan dengan donor darah, tetapi juga mencakup penanggulangan bencana dan penguatan ketangguhan masyarakat, berpedoman pada tujuh prinsip dasar PMI. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang menjadi relawan PMI untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggulangi kebencanaan.