Satgas PKH Rebut Kembali 6,2 Juta Hektare Lahan Hutan dan Tambang untuk Negara

JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali total 6.206.212,14 hektare lahan hutan. Selain itu, satgas ini juga berhasil mengamankan kembali 14.633,79 hektare lahan di sektor pertambangan.

“Satgas PKH sejak terbentuknya Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 6.206.212,14 hektare. Dua, pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, merinci bahwa lahan hutan seluas 6,2 juta hektare tersebut telah diserahkan kepada negara. Penyerahan dilakukan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“Nah, perlu kami sampaikan bahwa total 6.206.212,14 hektare itu sudah diserahkan ke Agrinas Palma Nusantara sampai hari ini 4.253.177,68 hektare dan total yang telah diserahkan ke Kementerian Kehutanan seluas 1.149.952,39 hektare,” jelas Barita.

Barita menambahkan, lahan yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebelumnya berstatus hutan produksi yang telah diverifikasi dan divalidasi. Sementara itu, lahan yang diserahkan kepada Kemenhut merupakan hutan lindung dan konservasi.

Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH juga mengumumkan status Ketua Pelaksana setelah Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Posisi Ketua Pelaksana Satgas PKH kini dijabat oleh Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

“Ketua hariannya oleh Pak Jampidsus, Pak Kuntadi yang menggantikannya. Ketua pelaksana,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Sebelumnya, Satgas PKH telah menyerahkan uang senilai Rp 13.241.335.681.910,13 atau Rp 13,2 triliun, serta 259 ribu hektare lahan yang berhasil dikuasai kembali kepada negara.

Penyerahan uang dan lahan tersebut dilaksanakan di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/10/2026). Satgas PKH, yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah, menyerahkan aset tersebut kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Acara ini turut disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Secara rinci, Satgas PKH menyerahkan 259.230,73 hektare lahan yang telah direklamasi. Lahan tersebut mencakup kawasan hutan hingga lahan pertambangan.

“Satgas PKH telah pada hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap kedelapan seluas 259.230,73 hektare, yang terdiri dari lahan pada sektor perkebunan seluas 140.762,04 hektare yang akan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara, lahan kawasan hutan berupa hutan konservasi dan kawasan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare akan diserahkan oleh Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi, dan lahan pada sektor pertambangan seluas 211,95 hektare yang akan kami serahkan kepada Satgas PKH ke Kementerian Kehutanan,” jelas ST Burhanuddin.

Tinggalkan komentar