Sarang Narkoba di Deli Serdang Digerebek, Pelaku Nekat Terjun ke Sungai

Tim gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI sukses menggerebek sebuah sarang narkoba yang berlokasi di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi penggerebekan ini memicu kepanikan di antara para pelaku yang mencoba melarikan diri dari kejaran petugas. Sebagian dari mereka bahkan nekat terjun ke sungai untuk menghindari penangkapan.

Berdasarkan rekaman video, puluhan personel tim gabungan langsung menyergap area permukiman yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Kedatangan aparat sontak membuat sejumlah orang yang berada di tempat tersebut panik dan segera berlarian.

Situasi berubah menjadi aksi kejar-kejaran dramatis. Terduga pelaku yang ketakutan berusaha kabur dengan menceburkan diri ke aliran sungai yang berada di sekitar perkampungan. Menanggapi aksi nekat tersebut, petugas tidak tinggal diam dan segera menaiki perahu yang tersedia di tepi sungai untuk mengejar pelaku yang melarikan diri melalui jalur air.

Petugas berulang kali meminta pelaku untuk menyerah, namun pria tersebut terus berupaya menjauh sebelum akhirnya berhasil diringkus dalam kondisi basah kuyup.

Pengejaran sengit lainnya juga terjadi di jalur darat, melintasi jalan raya hingga ke area semak-semak di perkebunan. Di lokasi semak-semak inilah, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat membuang barang bukti berupa alat konsumsi narkotika.

Setelah itu, tim gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah rumah warga yang diduga kuat dijadikan sebagai lapak transaksi narkoba. Petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap pondok-pondok liar yang diduga dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkoba agar tidak kembali digunakan.

Dalam operasi penindakan ini, aparat berhasil mengamankan puluhan orang beserta barang bukti narkotika dan perlengkapan judi. “Barang bukti yang diamankan ada sabu sebanyak 100 gram, 3 kantong koin dingdong, 5 unit mesin judi dingdong, dan uang tunai Rp 1.635.000,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi.

Selain itu, petugas juga menyita 52 unit alat isap sabu (bong), 25 korek api, sebilah senjata tajam jenis celurit, 5 bilah pisau, 1 unit tablet, 3 unit timbangan digital, 1 unit mobil, 4 unit motor, dan 8 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Penggerebekan di Percut Sei Tuan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di sembilan titik kawasan rawan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dari kesembilan lokasi tersebut, total 36 orang berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian memimpin langsung operasi penindakan ini. Brigjen Kristian menjelaskan bahwa razia ini merupakan kelanjutan dari upaya pemberantasan sarang narkoba yang telah digencarkan secara masif di berbagai daerah di Indonesia sejak 9 Oktober 2026.

“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai asta cita presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya.

Tinggalkan komentar