MAKASSAR – Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di beberapa rumah yang diduga terkait peredaran narkotika di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah salon yang diduga berfungsi sebagai gudang penyimpanan sabu.
Penggerebekan yang dilaksanakan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Jumat (16/10) malam ini berhasil mengamankan empat orang. Selain itu, petugas juga menyita sekitar 90 gram narkotika jenis sabu dari razia yang menyasar enam rumah tersebut.
“Dari kegiatan ini berhasil kita amankan tiga orang, dua orang ini ya sebagai pemakai kemudian satu orang sebagai pengedar,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam pemeriksaan di salah satu salon, seorang perempuan kedapatan menyimpan sekitar 12 paket sabu. Narkotika tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial E, yang identitasnya masih dalam pencarian petugas.
AKBP Lulik menambahkan, total ada empat orang yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut, termasuk seorang berinisial MA. Dua orang akan diproses hukum lebih lanjut, sementara dua lainnya akan menjalani rehabilitasi.
“Total tersangka ada empat, dua kita lanjut proses sidik dan dua kita rehab,” jelas Lulik.