JAKARTA – Persatuan Hijau Harmoni (PHH) menyambut baik penetapan program Green Policing sebagai salah satu prioritas nasional oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pendekatan ini dinilai sangat relevan untuk menjawab tantangan permasalahan lingkungan di masa depan.
Ketua Umum PHH, Hengky Primana, mengungkapkan bahwa langkah strategis Kapolri menjadikan Green Policing sebagai program nasional merupakan kunci utama dalam memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara berkelanjutan.
“Saya mengapresiasi Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan program kepolisian yang berangkat dari pengalaman anggota di lapangan. Gagasan yang tumbuh dari persoalan nyata di tingkat akar rumput perlu mendapatkan dukungan kebijakan agar dapat dikembangkan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujar Hengky dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Hengky menilai, Green Policing yang pertama kali dikembangkan oleh Kabaharkam Komjen Pol Herry Heryawan saat menjabat Kapolda Riau, menunjukkan pentingnya mengintegrasikan pemeliharaan kamtibmas dengan perlindungan lingkungan hidup. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui edukasi, pengawasan, penghijauan, dan pelibatan masyarakat.
Menurutnya, Green Policing memiliki relevansi yang lebih luas dalam konteks perubahan iklim global, degradasi ekosistem, dan pencemaran lingkungan. Hal ini dikarenakan persoalan ekologis dapat berdampak signifikan terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan stabilitas keamanan masyarakat.
“Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan tantangan bersama yang juga berkaitan dengan kamtibmas di masa depan. Karena itu, kepolisian perlu memiliki pendekatan yang adaptif, tidak hanya merespons gangguan keamanan setelah terjadi, tetapi juga mengidentifikasi dan mencegah risiko yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat,” imbuhnya.
Hengky berharap, pengembangan Green Policing secara nasional dapat diikuti dengan implementasi yang konsisten dan terukur. Hal ini termasuk kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, akademisi, komunitas lingkungan, serta masyarakat. Keberhasilan program ini perlu diukur dari dampak nyata, seperti penguatan pencegahan karhutla, peningkatan partisipasi publik, dan kepatuhan terhadap hukum lingkungan.
“Apresiasi kami kepada Bapak Kapolri yang memberikan ruang bagi pengembangan inovasi kepolisian berbasis pengalaman lapangan. Prinsipnya, bukan hanya polisi bersama masyarakat, tetapi masyarakat juga harus bersama polisi. Green Policing harus menjadi gerakan kolaboratif untuk menjaga lingkungan, mencegah karhutla, dan membangun kamtibmas yang berkelanjutan,” pungkasnya.