JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penunjukan ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan diiringi dengan pengangkatan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Said Abdullah, mengamati bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri ini merupakan sebuah paket yang menarik karena saling melengkapi. “Komjen Wahyu adalah Akpol angkatan 1992, dua tingkat di atas Jenderal Suyudi. Ini kombinasi yang saling melengkapi,” kata Said dalam keterangan tertulisnya pada Senin (12/10/2026).
Said menilai Presiden Prabowo tampaknya menginginkan kepemimpinan yang lebih muda untuk menyegarkan budaya di kepolisian. Namun, ia menekankan pentingnya pendampingan dari sosok senior bagi Kapolri muda untuk memberikan nasihat dan dukungan yang solid. Harapan penyegaran ini langsung direspons oleh Jenderal Suyudi. Kurang dari 24 jam setelah diangkat, ia melakukan rotasi terhadap 88 perwira tinggi, termasuk 19 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
“Sebagian di antaranya adalah para perwira muda seangkatan atau setingkat di atasnya. Artinya, rising star Jenderal Suyudi juga ikut mengorbitkan bintang-bintang muda lainnya di jajaran kepolisian,” ungkap Said.
Meskipun demikian, Said mengingatkan bahwa rotasi strategis ini baru merupakan tahap awal. Masih banyak agenda besar yang menanti, mulai dari pembenahan tata kelola, struktural, hingga kultural, yang jika diterjemahkan dapat menjadi program aksi berkelanjutan. Hal ini perlu dibaca sebagai isu strategis yang mendesak.
Membaca Isu Strategis
Lebih lanjut, Said menyoroti dua pernyataan penting yang disampaikan Jenderal Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Pernyataan pertama adalah komitmen kuat Jenderal Suyudi terhadap pembenahan tata kelola pelayanan publik di Polri.
“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik,” kata Said, menirukan ucapan Suyudi. Said menambahkan bahwa mewujudkan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan rakyat bukanlah hal yang mudah, terutama mengingat pelayanan hukum sering dianggap sebagai kemewahan dan memunculkan stigma ‘no viral no justice‘.
Untuk mengejar target mendesak tersebut, Said mendorong adanya program cepat atau quick win. Ia berpendapat bahwa Jenderal Suyudi perlu memperluas kelembagaan pengawas kepolisian. Secara internal, revitalisasi Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sangat diperlukan. Sementara itu, secara eksternal, Polri perlu melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta masyarakat luas untuk melakukan pengawasan, mulai dari level perwira tinggi hingga satuan kewilayahan terkecil seperti Polsek dan Polres.
“Program pengawasan ini penting untuk menegakkan disiplin, memberi efek deteren di internal kepolisian, sekaligus memaksa kepala satuan wilayah meningkatkan kualitas pelayanan,” tegas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Pernyataan kedua yang diapresiasi Said adalah pandangan Jenderal Suyudi mengenai kewibawaan polisi modern yang lahir dari kompetisi, pengendalian diri, integritas, dan ketegasan yang proporsional. “Polisi bersama masyarakat bukan sekadar jargon, melainkan doktrin kepemimpinan yang menyatukan. Kepercayaan ini hanya akan tumbuh jika polisi berhasil membuktikan perubahan ke arah yang lebih baik,” jelas Said.
Sebagai penutup, Said berharap agenda besar ini dapat dimulai dari keteladanan sikap para pemimpin kepolisian, termasuk Jenderal Suyudi dan jajaran Pejabat Utama Mabes Polri. “Jenderal Suyudi adalah harapan baru, momentum ada di tangannya. Seperti kata beliau di DPR, menjadi Kepala Kepolisian bukanlah puncak karier, tetapi puncak tanggung jawab. Selamat bertugas, Jenderal Suyudi,” pungkas Said.