Jakarta – Sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, diduga kuat menjadi lokasi operasional judi online. Menanggapi informasi yang viral di media sosial, TNI menyatakan sedang mendalami kasus tersebut dan telah mengamankan belasan orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merespons informasi yang beredar. “Sedang didalami,” ujar Nas kepada awak media pada Rabu (7/10/2026). Ia menambahkan bahwa sejumlah orang, termasuk anggota TNI, sedang diperiksa terkait dugaan ini. “Semua diperiksa,” tegasnya.
KSAD Jamin Tindak Tegas Pelaku
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan markas judi online di lingkungan TNI AD. Ia memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap laporan yang terbukti benar. “Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli, seperti dilansir Antara pada Rabu (7/10/2026). Ia menekankan komitmen TNI AD untuk merespons dengan cepat setiap indikasi pelanggaran.
11 Warga Sipil Diamankan
Dalam operasi penindakan di rumah dinas kompleks KPAD Cijantung, sebanyak 11 warga sipil berhasil diamankan. Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa kesebelas orang tersebut terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut. Diduga, mereka berperan sebagai operator judi online.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP). Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga sekitar yang merasa curiga dengan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di lingkungan kompleks KPAD Cijantung. “Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut,” kata Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya pada Kamis (8/10/2026).
Sebelumnya, video yang merekam aktivitas di dalam ruangan penuh komputer tersebut sempat viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Video yang direkam pada Minggu (4/10) itu diduga memperlihatkan ruangan yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan segera mendatangi lokasi. Tempat tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti. Pemasangan garis polisi dan pemadaman aliran listrik dilakukan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut. Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen TNI AD dalam memberantas praktik judi online.