Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian segera menangkap pelaku perundungan atau bullying yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang. Korban yang bernama Aqib (7) diduga dirundung oleh kakak kelasnya.
“Ini sungguh kebiadaban yang tidak masuk akal, karena korban maupun pelaku sama-sama masih sangat kecil,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (9/10/2026). Ia merasa heran bagaimana anak sekecil itu bisa melakukan perundungan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Oleh karena itu, Sahroni meminta penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku dan menjeratnya dengan hukuman pidana maksimal. “Lingkungan seperti apa yang membesarkan para pembully itu sampai bisa bunuh orang? Maka saya desak penegak hukum agar tegas segera tangkap pelaku dan jerat pidana dengan maksimal,” tegasnya.
Sahroni menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada para pelaku, meskipun mereka masih berusia anak-anak. “Meskipun anak-anak harus ada efek jera karena kejahatan mereka sudah di luar batas,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak sekolah dan orang tua untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan perlindungan justru gagal dalam menjalankan fungsinya. “Kalau ada yang ditutup-tutupi pihak sekolah sekalian saja ringkus semua, ini kelalaian dari sekolah, polisi wajib kejar, jahat sekali sekolah ini sampai lepas tanggung jawab,” tandasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang menyatakan bahwa dua anak yang merupakan kakak kelas terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa kelas 2 SD tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat sekolah.
Korban sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Namun, kondisinya terus menurun hingga ia tidak bisa berjalan karena mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya. Tiga hari setelah berada di rumah, kondisi Aqib kembali memburuk. Pada Rabu (30/9), saat keluarga berencana membawanya kembali ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.