Jakarta – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah menyebabkan gangguan signifikan pada operasional penerbangan di Indonesia. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa ribuan penerbangan dalam negeri mengalami penundaan hingga pembatalan selama periode nyaris dua bulan.
Berdasarkan data Kemenhub yang dihimpun hingga 9 Oktober 2026, tercatat total 1.673 penerbangan domestik terdampak Karhutla antara 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026. Angka ini merupakan hasil pemantauan dan koordinasi Kemenhub dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Otoritas Bandar Udara, penyelenggara bandara, penyedia layanan navigasi penerbangan, serta operator penerbangan.
Rincian dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa 745 penerbangan mengalami keterlambatan (delay). Sementara itu, 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed). Terdapat pula 15 penerbangan yang dialihkan ke bandar udara lain (divert) dan 6 penerbangan yang terpaksa kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa asap Karhutla masih menjadi faktor yang mempengaruhi jarak pandang di sejumlah bandara. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan operasional penerbangan selalu mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Kami tidak akan berkompromi terhadap keselamatan. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, maupun pengalihan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat,” ujar Lukman.
Selain dampak Karhutla, Kemenhub juga mencatat adanya 14 penerbangan yang dibatalkan karena faktor lain selama periode yang sama. Faktor-faktor tersebut meliputi sebaran abu vulkanik dari Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat.
Penerbangan yang terdampak Karhutla dioperasikan oleh 10 maskapai. Citilink Indonesia mencatat jumlah penerbangan terdampak tertinggi dengan 478 penerbangan. Diikuti oleh NAM Air (300 penerbangan), Wings Air (227 penerbangan), Super Air Jet (161 penerbangan), Surya Mataram (134 penerbangan), Batik Air (112 penerbangan), Garuda Indonesia (97 penerbangan), TransNusa (94 penerbangan), Lion Air (41 penerbangan), dan Sriwijaya Air (29 penerbangan).
Jika dilihat dari jenis gangguan, Wings Air mencatat pembatalan terbanyak dengan 226 penerbangan, disusul Super Air Jet (158 penerbangan) dan Citilink (115 penerbangan). Untuk kategori keterlambatan, Citilink menjadi maskapai dengan jumlah terbanyak, yaitu 357 penerbangan, diikuti oleh NAM Air dengan 212 penerbangan.
Secara kewilayahan, dampak Karhutla paling signifikan dirasakan di bandara-bandara wilayah Kalimantan, termasuk Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Tjilik Riwut (Palangka Raya), Bandara Iskandar (Pangkalan Bun), Bandara H. Asan (Sampit), Bandara Rahadi Oesman (Ketapang), dan Bandara Syamsudin Noor (Banjarmasin).
Dampak serupa juga terjadi di wilayah Sumatera, seperti di Bandara Sultan Thaha (Jambi) dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang). Wilayah Papua pun tidak luput dari pengaruh kabut asap, dengan bandara yang terdampak meliputi Bandara Rendani (Manokwari), Bandara Douw Aturure (Nabire), Bandara Torea (Fakfak), Bandara Utarom (Kaimana), Bandara Babo (Teluk Bintuni), dan Bandara Ewer (Asmat).
Ditjen Perhubungan Udara menegaskan bahwa maskapai wajib memberikan pelayanan dan memenuhi hak-hak penumpang yang terdampak keterlambatan maupun pembatalan penerbangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hak penumpang tersebut dapat berupa kompensasi, penjadwalan ulang (reschedule), atau pengembalian biaya tiket secara penuh (full refund).
“Kantor Otoritas Bandar Udara kami tugaskan untuk mengawasi pemenuhan hak penumpang di lapangan. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan,” tegas Lukman.
Lebih lanjut, Ditjen Perhubungan Udara mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi penerbangan terkini melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum melakukan perjalanan. Hal ini penting mengingat kondisi jarak pandang dapat berubah secara dinamis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa status penerbangan sebelum berangkat ke bandara,” ujar Lukman. Ditjen Perhubungan Udara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan, pengawasan, dan evaluasi terhadap perkembangan situasi Karhutla, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan operasional penerbangan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran.