Relawan Karhutla Gugur, DPR Minta APD Standar Tinggi untuk Petugas

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat menjalankan tugas di Kalimantan Selatan. Ia mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan standar alat pelindung diri (APD) bagi para petugas.

Peristiwa tragis yang menimpa relawan, termasuk Bapak Nurdin di Barito Kuala, Kalimantan Selatan, menjadi sorotan. Daniel menyebut mereka sebagai pahlawan yang berjuang di garis depan untuk melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.

“Saya menyampaikan duka yang dalam atas gugurnya para relawan pemadam karhutla, termasuk Bapak Nurdin di Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Mereka adalah pahlawan yang berjibaku di garis depan demi melindungi masyarakat,” ujar Daniel kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Daniel menekankan perlunya evaluasi terhadap standar keselamatan relawan. Ia mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh petugas pemadam, baik yang berstatus pegawai maupun relawan, dilengkapi dengan masker berstandar tinggi yang mampu menyaring asap pekat, serta APD lengkap seperti helm, sepatu, dan sarung tangan.

“Tentu standar keselamatan relawan harus dievaluasi. Pemerintah wajib memastikan para pemadam, baik petugas maupun relawan, mendapat masker berstandar tinggi yang mampu menyaring asap, serta APD lengkap seperti helm, sepatu, dan sarung tangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Daniel menyatakan bahwa penyediaan APD merupakan tanggung jawab negara, bukan diserahkan kepada kemampuan swadaya para relawan. Ia menyuarakan keprihatinan atas kondisi para relawan yang bekerja dengan risiko tinggi namun dukungan fasilitas dari negara masih minim.

“Ini harus menjadi standar yang disiapkan negara, bukan diserahkan pada kemampuan swadaya relawan. Kita prihatin, anak bangsa bekerja dengan risiko besar sementara dukungan fasilitas dari negara masih minim,” tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyatakan dukungannya agar karhutla segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Menurutnya, aspirasi ini terus disuarakan oleh masyarakat di daerah-daerah yang terdampak karhutla.

“Kami mendorong ditetapkannya karhutla sebagai bencana nasional. Aspirasi ini terus disuarakan masyarakat Kalimantan, Sumatera, dan Papua yang wilayah hutannya terbakar. Dengan status tersebut, penanganan, pendanaan, dan perlindungan bagi relawan bisa lebih cepat dan tuntas,” jelas Daniel.

Sebelumnya, relawan pemadam Nurdin meninggal dunia saat berupaya memadamkan karhutla di Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan. Paparan asap tebal di lokasi kejadian diduga menyebabkan sakit dada yang dialaminya, hingga akhirnya ia menghembuskan napas terakhir setelah sempat diberikan oksigen.

Salah seorang rekan Nurdin, Amat, menceritakan bahwa kondisi Nurdin tampak sehat sebelum berangkat bertugas. Namun, di tengah kepungan asap karhutla, Nurdin yang hanya mengenakan masker seadanya mendadak mengeluhkan sakit pada dadanya. Saat sedang memadamkan api di belakang kantor Kecamatan Handil Bakti, rekannya sempat meminta Nurdin beristirahat sambil memberikan bantuan oksigen. Meski demikian, keluhan sakit dada tersebut terus dirasakan oleh Nurdin.

“Dia mengeluhkan sakit dada, kemudian saya bilang istirahat dulu. Sambil diberi oksigen, tetapi dia tetap bilang sakit dadanya,” ujar Amat, mengutip laporan dari detikKalimantan, Kamis (22/10).

Tinggalkan komentar