JAKARTA – Pasangan suami istri lanjut usia (lansia) di Jakarta Timur terancam kesulitan beraktivitas karena akses jalan menuju rumah mereka rencananya akan ditutup tembok oleh tetangga. Soekirjo (70) dan Wifatmi (68) yang tinggal di Gang Remaja RT 04 RW 02, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, hanya memiliki satu akses keluar masuk rumah tersebut.
Kondisi yang dialami pasutri lansia ini menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian banyak warganet. Sejak tahun 1987, mereka telah menggunakan akses tersebut berdasarkan perjanjian dengan pemilik lahan sebelumnya. Namun, tanah tersebut kini telah dijual kepada pemilik baru yang berencana membangun di atas lahan yang selama ini menjadi jalan bagi Soekirjo dan Wifatmi.
Permasalahan ini telah memasuki tahap mediasi di tingkat RT hingga kelurahan. Pemerintah Kota Jakarta Timur telah meninjau langsung lokasi kejadian dan terus berupaya mencari solusi melalui musyawarah antara pasutri lansia dengan pemilik lahan baru. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan bahwa upaya terus dilakukan untuk mencari jalan keluar terbaik.
Dalam mediasi sebelumnya, tim dari Kecamatan Makasar juga turut serta mencari solusi. Pihak kecamatan telah berupaya agar pasutri lansia tersebut tetap diberikan akses jalan. Namun, pemilik lahan baru menyatakan keberatan, beralasan bahwa lahan seluas 40 meter persegi yang dibelinya akan menjadi semakin kecil jika dikurangi untuk akses jalan.
Pemerintah Kota meminta pemilik lahan baru untuk tidak menutup akses sebelum ada jalan alternatif yang memadai bagi pasutri lansia tersebut. Solusi alternatif sedang diupayakan agar aktivitas mereka tetap berjalan lancar.
Mediasi Terbaru di Kantor Kecamatan Makasar
Mediasi terbaru dilaksanakan di Ruang Rapat Camat, Kantor Kecamatan Makasar, yang melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, pemilik lahan, serta ahli waris. Camat Makasar, Dimas Prayudi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajaran kelurahan dan pengurus lingkungan berupaya mempertemukan semua pihak terkait.
“Kami mencari solusi agar tidak ada satupun warga yang tinggal di Kecamatan Makasar tidak mendapatkan akses jalan, dan saat ini pun masih ada jalan yang masih dipergunakan oleh keduanya, tidak adanya penutupan akses jalan,” ujar Dimas.
Dua Alternatif Akses Jalan Dipertimbangkan
Sebelumnya, telah dilakukan peninjauan dan mediasi di lapangan oleh lurah, wakil camat, dan pengurus RW. Terdapat dua alternatif lokasi yang dapat dipertimbangkan sebagai akses menuju rumah pasutri lansia tersebut. Meskipun demikian, pasangan lansia tersebut berharap dapat kembali menggunakan akses jalan seperti semula.
“Memang harapannya sesuai dengan akses awal. Namun, karena ada satu dan lain hal, saat ini ada dua alternatif yang sedang dipastikan untuk bisa digunakan oleh warga tersebut,” jelas Dimas.
Dimas memastikan bahwa persoalan akses jalan ini akan mendapatkan penyelesaian yang disepakati semua pihak. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga dalam kehidupan bertetangga. Menurutnya, permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan kepentingan bersama demi menjaga kekompakan warga Cipinang Melayu.