Semarang – Mahendra Very Dwi Anggara (22), pelaku pembunuhan terhadap Mozza Axillia Gunarsa (17), menjalani rekonstruksi perkara di Kota Semarang. Sebanyak 55 adegan diperagakan oleh tersangka, menggambarkan seluruh rangkaian peristiwa dari korban datang ke kos hingga jenazahnya dibuang di Jangli, Tembalang.
Kegiatan rekonstruksi ini melibatkan tersangka, saksi, serta tim penyidik dan jaksa. Tahap awal dilaksanakan di kos pelaku yang berlokasi di Candisari, tempat dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian korban terjadi. Setelah itu, proses dilanjutkan di lokasi pembuangan jenazah di Jangli.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan adegan mulai dari kedatangan korban ke kos, pertengkaran di kamar, hingga membekap korban hingga tidak berdaya. “Mulai dari korban datang ke kost, adegan di kamar pelaku mulai dari cekcok, bekap korban sampai lemas,” ujar Kompol Ni Made Sriniti, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang.
Selanjutnya, Very memperagakan proses membungkus jenazah korban menggunakan karung yang diikat dengan tali rafia. Jenazah Mozza kemudian dibawa dan dibuang ke jurang tol Jangli.
Tidak hanya itu, tersangka juga memperagakan adegan penjualan motor korban kepada saksi. “Adegan membuang jenazah korban di Jangli sampai dengan menjual motor korban ke saksi serta upaya menghilangkan barang-barang korban untuk hilangkan jejak,” jelas Sriniti.