JAKARTA – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyuarakan keberatan dan mempertanyakan urgensi rencana PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk melebarkan sayap usahanya ke sektor transportasi laut dan udara. Fraksi-fraksi tersebut menilai Transjakarta seharusnya memprioritaskan penguatan bisnis utamanya sebagai pengelola layanan bus sebelum merambah moda transportasi lain.
Pandangan ini disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Rabu (7/10/2026). Anggota Fraksi PKS, Muhammad Al Fatih, secara spesifik menanyakan alasan Transjakarta harus berperan sebagai operator kapal hingga angkutan udara. Ia berpendapat bahwa kegiatan semacam itu lebih tepat ditangani oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lain atau badan usaha yang memang memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut.
“Fraksi mempertanyakan urgensi Transjakarta untuk menjadi operator kapal bahkan angkutan udara. Mengapa kegiatan tersebut tidak ditangani oleh BUMD atau badan usaha yang memang mempunyai kompetensi khusus di bidang tersebut?” ujar Al Fatih dalam rapat paripurna. Meskipun PKS mengapresiasi niat perluasan usaha yang disebut bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat Kepulauan Seribu, fraksi tersebut mengingatkan adanya risiko mission creep, di mana perusahaan terlalu banyak menjalankan kegiatan baru yang dapat mengganggu fokus bisnis utamanya.
Al Fatih menambahkan bahwa Transjakarta masih memiliki pekerjaan rumah dalam layanan busnya. Ia menyoroti masih kurangnya jumlah armada untuk layanan nonbusway jika dibandingkan dengan armada bus lama yang telah digantikan oleh Transjakarta. Selain itu, beberapa rute yang sebelumnya dilayani oleh bus-bus seperti Metromini dan Kopaja belum sepenuhnya terintegrasi dengan operasional Transjakarta. Oleh karena itu, PKS meminta Transjakarta memberikan penjelasan bagaimana perluasan usaha ke berbagai moda tersebut dapat memperbaiki layanan utamanya, dan bukan justru memecah fokus manajemen serta sumber daya perusahaan.
Senada dengan PKS, Fraksi NasDem juga mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar ekspansi Transjakarta ke sektor maritim dan udara tidak menjadi beban fiskal baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). NasDem menilai operasional kapal laut dan angkutan udara perintis memiliki profil risiko, biaya pemeliharaan, serta beban operasional yang jauh lebih tinggi dan kompleks dibandingkan bus jalan raya. “Jangan sampai menciptakan black hole baru bagi APBD,” tegas anggota Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra, saat membacakan pandangan fraksinya.
NasDem menekankan bahwa ekspansi semacam itu harus didukung oleh perencanaan komersial yang matang. Jika operasional hanya mengandalkan suntikan subsidi atau Public Service Obligation (PSO), beban tersebut berpotensi membesar di masa mendatang. Kondisi ini dinilai dapat mengurangi ruang fiskal Pemprov DKI untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat lainnya.
Sementara itu, Fraksi PSI secara khusus mempertanyakan perluasan usaha Transjakarta hingga ke sektor angkutan udara, menilai bahwa ekspansi ini harus memiliki dasar dan kajian yang kuat. Anggota Fraksi PSI, Francine Widjojo, menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut mencakup perluasan kegiatan usaha Transjakarta hingga ke angkutan udara dan ‘angkutan lainnya’, bahkan dalam lingkup nasional dan internasional. Ia menyebutkan bahwa dalam Naskah Akademik terdapat peluang pengoperasian helikopter atau seaplane untuk melayani Kepulauan Seribu.
PSI menyatakan dukungan terhadap pemerataan layanan bagi warga Kepulauan Seribu, namun mempertanyakan urgensi membuka lini penerbangan ketika layanan utama Transjakarta di daratan disebut belum mendapatkan pendanaan penuh sepanjang tahun. Francine menyoroti bahwa subsidi Transjakarta dalam APBD 2026 sebesar Rp 3,75 triliun hanya mencukupi kebutuhan sembilan bulan, sementara kebutuhan PSO Transjakarta telah menembus lebih dari Rp 4 triliun. “Di tengah defisit itu, Ranperda justru memperluas usaha ke angkutan laut dan udara dengan modal dasar naik menjadi Rp 13,4 triliun, padahal layanan udara belum memiliki rincian apa pun,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, PSI meminta Pemprov DKI menjelaskan kebutuhan anggaran jika Transjakarta Laut benar-benar dijalankan. “Berapa tambahan subsidi bila Transjakarta Laut dijalankan, dan apakah akan ada kewajiban PSO tersendiri yang terpisah untuk Transjabodetabek dan Transjakarta Laut?” tutur Francine. PSI juga meminta agar ekspansi tersebut tidak berujung pada kenaikan tarif maupun pengurangan layanan Transjakarta di dalam kota. “Jangan sampai ongkos ekspansi ini ditebus rakyat lewat kenaikan tarif atau penyusutan layanan dalam kota,” tegasnya. PSI kemudian mendesak agar studi kelayakan, kebutuhan modal, serta mitigasi risiko untuk setiap lini usaha baru disampaikan kepada DPRD sebelum klausul perluasan usaha tersebut disetujui.