JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat reformasi birokrasi dengan menyelaraskan kebijakan dan praktik pemerintahan dengan standar global. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya aksesi Indonesia menjadi anggota The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di dalam negeri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berkutat pada perbaikan struktur dan sistem, melainkan menjadi fondasi penting untuk mengakselerasi pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
“Setiap perubahan yang dilakukan dalam birokrasi diharapkan memiliki satu muara tujuan utama, yakni memastikan seluruh masyarakat dapat menerima pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan tentunya berkualitas,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Kamis (22/10/2026), yang dikutip dari laman KemenPAN-RB.
Rini lebih lanjut menjelaskan bahwa manfaat nyata bagi masyarakat menjadi tolok ukur utama perbaikan birokrasi. Salah satu inisiatif yang diunggulkan adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dalam satu lokasi terpadu.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir masa Kabinet Merah Putih, tercatat telah berdiri 83 unit MPP baru. Dengan penambahan ini, total pemerintah daerah yang telah memiliki MPP mencapai 313 daerah, sementara itu, sebanyak 211 MPP Digital juga telah diimplementasikan di berbagai wilayah di Indonesia.
Keberadaan MPP Digital terbukti signifikan dalam memangkas waktu pengurusan berbagai layanan, khususnya bagi tenaga kesehatan dan medis. Layanan yang sebelumnya memakan waktu hingga satu bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam kurun waktu sekitar satu jam.
“MPP ini berfungsi memutus rantai birokrasi yang selama ini terkesan panjang dan berbelit. Masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan di satu gedung yang sama, sebuah terobosan yang sangat efektif dalam menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat,” pungkas Rini.