Putusan MK Soal Ijazah Gibran, Dampak Karir Politik dan Respons PDIP

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan ijazah bagi calon wakil presiden dinilai sejumlah pakar sebagai pukulan telak bagi Gibran Rakabuming Raka. MK menyatakan bahwa Gibran tidak memiliki surat tanda kelulusan yang setara dengan tingkat menengah atas atau SMA.

Menanggapi putusan tersebut, Gibran menyatakan akan menghormati seluruh tahapan yang berjalan. Ia menegaskan fokusnya tetap pada dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto sebagai wakil presiden. Gibran juga mengklarifikasi bahwa ia telah menyelesaikan jenjang pendidikan setara SMA. “Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” ujarnya.

Putusan MK ini menimbulkan berbagai komentar, sebagian pihak menilai lembaga tersebut telah melempar ‘bola panas’ ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Lembaga-lembaga inilah yang nantinya diharapkan dapat mengevaluasi kembali akar permasalahan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat calon.

Masyarakat menantikan sejauh mana KPU dan DPR akan melakukan evaluasi terhadap aturan dan syarat keikutsertaan seseorang dalam pemilu. Selain itu, masyarakat juga menantikan ketegasan DPR dalam menegakkan aturan berdasarkan hasil putusan MK tersebut. Hal ini dinilai dapat menjadi ganjalan terhadap karir politik Gibran di masa mendatang dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, akan membahas lebih dalam mengenai dampak putusan MK ini dalam program detikSore.

Sementara itu, di Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, dilaporkan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, mengklarifikasi bahwa tindakan Rojab merupakan keputusan personal dan bukan sikap resmi partai. Ia menegaskan tidak ada instruksi dari struktur partai di tingkat manapun untuk menurunkan foto Gibran.

Dampak tindakan Rojab ini terhadap polemik di lingkungan DPRD dan masyarakat Sukabumi akan dilaporkan secara langsung oleh jurnalis detikJabar.

Tinggalkan komentar