DEPOK – Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial CA yang membobol sebuah minimarket di kawasan Pancoran Mas, Depok. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dan menjebol plafon minimarket tersebut. Ia kemudian berhasil menggondol berbagai barang dagangan, termasuk puluhan bungkus rokok dan sejumlah produk kosmetik.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (12/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Koordinator minimarket berinisial S melaporkan kejadian ini ke polisi, dengan perkiraan total kerugian mencapai Rp 22.800.000.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama pada Jumat (16/10), barang-barang yang hilang meliputi 70 bungkus rokok, 20 dus susu kaleng, 20 pak obat-obatan, dan 40 jenis kosmetik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Operasional (Opsnal) segera melakukan penyelidikan. Serangkaian tindakan seperti olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan rekaman CCTV, dan wawancara saksi dilakukan untuk mengungkap pelaku.
Penyelidikan membuahkan hasil dengan teridentifikasinya pelaku berinisial CA. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakannya di daerah Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.
“Pelaku hanya mengakui mengambil rokok dan sudah habis dikonsumsi sendiri,” ujar AKBP Made Gede Oka Utama. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.