Pria di Bogor Ditangkap Saat Hendak Ambil Paket Sabu Pesanan

BOGOR – Seorang pria berinisial D diamankan oleh aparat kepolisian di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan karena D diduga kuat akan melakukan transaksi narkotika.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Ferly, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku diketahui sedang berada di sekitar permukiman warga untuk melakukan transaksi.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik D. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian.

“Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama D, saat sedang ingin mengambil barang yang diletakkan oleh seseorang yang tidak pernah ditemuinya,” kata Ferly pada Sabtu (10/10/2026).

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,23 gram.

D kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. D mengaku kepada penyidik bahwa ia membeli sabu tersebut dari orang yang tidak dikenalnya.

“Yang bersangkutan (pelaku) mengaku sebelumnya membeli narkotika jenis sabu ke orang yang tidak dikenal melalui akun Instagram anonim dengan tujuan untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Tinggalkan komentar