Pramono Anung Usulkan Kursi DPRD DKI Dikembalikan Seperti Pemilu 2024

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara mengenai potensi berkurangnya jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyusul pemberlakuan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ia menyatakan pihaknya menghendaki agar jumlah kursi tersebut dikembalikan seperti pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pramono menjelaskan bahwa isu ini bukan mengenai penambahan kursi, melainkan pengembalian jumlah kursi yang ada ke kondisi sebelumnya. “Sebenarnya bukan meminta tambahan, tetapi dengan undang-undang yang baru, jumlah kursi di Jakarta itu mengalami penurunan,” ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta telah melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI terkait persoalan tersebut. Aspirasi yang muncul adalah agar jumlah kursi anggota dewan dikembalikan seperti pada Pemilu 2024. “Jadi ada permintaan dari teman-teman DPRD dan sudah dilakukan diskusi juga dengan pemerintah Jakarta bahwa kembali pada jumlah yang sebelumnya, seperti pemilu yang dilakukan pada pemilu tahun 2024 yang lalu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama DPRD DKI Jakarta. Dalam forum tersebut, DPRD DKI Jakarta menyuarakan usulan revisi UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), termasuk mengusulkan penambahan kursi di DPRD DKI.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta Abdul Azis memaparkan bahwa jumlah kursi DPRD saat ini adalah 106. Ia menyinggung beban kerja anggota dewan yang dinilai cukup berat. “Usulan perubahan Pasal 11 ayat 3 Undang-Undang DKJ menjadi: Anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta berjumlah paling banyak 125% dari jumlah kursi DPRD berdasarkan kategori jumlah penduduk Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang mengenai pemilihan umum. Dan ini kalau kita memoderat Pak, bertahan begitu ya di 106. Sebenarnya ya kami menginginkan bukan hanya 106,” kata Azis dalam rapat di DPR, Jumat (2/10).

Tinggalkan komentar