Prabowo Ungkap Penyelamatan Rp 52 Triliun Aset Negara dalam Dua Tahun

Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan hasil penertiban kawasan hutan yang kedelapan kalinya di Kejaksaan Agung. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa total Rp 52 triliun telah berhasil diselamatkan selama dua tahun masa pemerintahannya.

“Acara seperti ini sudah yang kedelapan kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih Rp 52 triliun. Rp 52 triliun itu sekitar 3 miliar dolar, yang kita selamatkan dalam 2 tahun,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Prabowo juga mengapresiasi kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja di lapangan. Ia memahami bahwa tugas yang diemban tidaklah mudah.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras satuan tugas penertiban kawasan hutan ini, saya mengerti dan saya paham bahwa tantangan yang saudara hadapi tidak ringan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa setiap upaya pemerintah Indonesia untuk menertibkan diri, melawan korupsi, penyelundupan, narkotika, penipuan, dan perampokan kekayaan negara selalu mendapat perlawanan yang tidak ringan.

Pada tahap kedelapan ini, total sitaan uang yang diserahkan kepada negara mencapai Rp 13.241.335.681.910. Angka ini berasal dari tiga sumber utama. Pertama, penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp1.535.750.234.271. Ketiga, penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut tugas Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.

Selain penyerahan uang, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan yang sebelumnya dikuasai oleh sektor perkebunan dan pertambangan. Luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali adalah 6.206.212,14 hektare pada sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare pada sektor pertambangan.

Lebih lanjut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare. Dari jumlah tersebut, 140.762,04 hektare berasal dari sektor perkebunan dan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.

Sementara itu, kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 118.256,74 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan reforestasi atau pemulihan kembali. Kawasan dari sektor pertambangan seluas 211,95 hektare juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Tinggalkan komentar