Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla Masif dan Optimalisasi Pengerahan Personel

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Dudung Abdurachman mengungkapkan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan secara masif. Seluruh elemen masyarakat dan instansi diminta untuk terlibat secara maksimal dalam upaya pencegahan dan pemadaman.

“Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk penanganan karhutla ini harus betul-betul masif, ya, penanganannya,” ujar Dudung usai mengikuti rapat terbatas membahas karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Pemerintah, kata Dudung, sejauh ini telah berupaya maksimal dalam operasi udara untuk membantu penanganan karhutla, termasuk melalui penggunaan pesawat untuk operasi penyebaran dry ice. Sebelumnya, operasi penyebaran dry ice dilakukan menggunakan pesawat Cassa, namun kini diperintahkan untuk menggunakan pesawat Hercules.

“Sehingga tadi dikerahkan juga, diperintahkan kepada Panglima TNI, dry ice yang sekarang sudah dilakukan menggunakan pesawat Cassa, ini sudah diperintahkan menggunakan Hercules. Artinya ini sudah melakukan operasi udara untuk penanganan karhutla,” jelasnya.

Selain dukungan operasi udara, Dudung menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga mengarahkan peningkatan pengerahan personel di lapangan. Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), petugas Dinas Kehutanan, serta masyarakat dinilai sangat krusial untuk memperkuat upaya pengendalian kebakaran.

“Kemudian, saya sampaikan juga bahwa perintah Presiden agar lebih masif kembali tentang pengerahan pasukan, petugas, baik TNI, Polri, maupun Dinas Kehutanan, termasuk masyarakat yang dilibatkan,” tuturnya.

Dudung menekankan bahwa upaya penanganan harus dilakukan secara terukur, segera, dan masif. “Nah, ini betul-betul harus secara masif terukur dan dilaksanakan dengan segera. Karena memang ini sudah sangat mengganggu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dudung mengungkapkan bahwa sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. “Kemudian, ada beberapa korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang sekarang juga dalam penyidikan, nanti Bapak Kapolri akan secara langsung untuk menyampaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar