Potensi Blue Carbon Indonesia Terbentur Masalah Kepercayaan Investor, Ini Solusinya

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyoroti potensi besar Indonesia dalam pengembangan ekonomi karbon biru atau blue carbon. Meskipun cadangan karbon biru melimpah, pembiayaan masih menjadi kendala utama. Oleh karena itu, upaya membangun kepercayaan investor menjadi krusial untuk membuka keran pendanaan.

Pernyataan ini disampaikan Eddy dalam forum Carbon Talk yang diselenggarakan oleh Carbon Ethics bersama Indonesia International Sustainable Forum (ISF) 2026 di Jakarta. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak kekurangan sumber daya blue carbon, melainkan membutuhkan fondasi kepercayaan yang kuat.

Indonesia Punya Potensi Blue Carbon Signifikan

Indonesia memiliki sekitar 3,4 juta hektar hutan mangrove, yang merupakan 20% dari total luas mangrove dunia. Selain itu, terdapat pula sekitar 660.000 hektare padang lamun. Kedua ekosistem ini berkontribusi besar terhadap cadangan blue carbon global.

Namun, kontribusi Indonesia dalam penerbitan kredit karbon biru secara global baru mencapai sekitar 6%. Kesenjangan antara potensi sumber daya dan realisasi penerbitan kredit karbon ini tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga kelembagaan.

Pentingnya Kepercayaan Investor dalam Pasar Karbon

Eddy Soeparno menjelaskan bahwa kredit karbon biru merupakan sebuah janji jangka panjang yang bisa berlangsung selama beberapa dekade. Oleh karena itu, investor hanya akan memberikan komitmen jika mereka dapat memverifikasi secara akurat aset yang mereka beli. Kepercayaan investor tidak dapat dibangun hanya melalui pengumuman atau komitmen semata, melainkan memerlukan institusi dan sistem yang kuat.

Untuk memastikan integritas pasar karbon, Indonesia membutuhkan satu registri nasional yang terpusat, proses verifikasi yang independen, aturan ekspor yang jelas, serta kepastian hukum yang kokoh.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pengembangan Blue Carbon

Pengembangan blue carbon memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah memiliki peran penting dalam menetapkan dan menegakkan aturan. Dunia usaha diharapkan menciptakan permintaan melalui skema pembelian jangka panjang. Sementara itu, investor dan lembaga filantropi dapat memberikan dukungan pembiayaan pada tahap awal proyek.

Selain itu, keterlibatan masyarakat pesisir sangat penting, termasuk dalam memberikan persetujuan dan merasakan manfaat langsung dari proyek blue carbon. Kalangan ilmuwan dan masyarakat sipil juga berperan untuk memastikan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.

Regulasi Mendukung Pengembangan Blue Carbon

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Peraturan ini mencakup perdagangan karbon, pembayaran berbasis hasil, dan pungutan karbon, yang menjadi landasan bagi pengembangan blue carbon.

Perpres tersebut juga mendasari pembentukan sistem registri karbon nasional atau SRUK, yang krusial untuk menjaga integritas setiap unit karbon yang diterbitkan dan diperdagangkan. Eddy menekankan pentingnya kepastian regulasi jangka panjang, mengingat proyek blue carbon bisa berlangsung hingga 30 tahun atau lebih.

Menyikapi hal ini, DPR tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim. RUU ini ditargetkan dapat memberikan kepastian aturan yang berkelanjutan sepanjang masa proyek. Draf terbaru RUU Perubahan Iklim telah diterima oleh DPR dan dijadwalkan mulai dibahas pada masa sidang berikutnya di awal November 2026, dengan target pengesahan sebelum akhir tahun.

Eddy Soeparno menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga standar tinggi dalam pengembangan blue carbon, sekaligus memastikan aturan yang ada dapat bertahan dalam jangka panjang. Ia berharap kolaborasi semua pihak dapat mewujudkan potensi ini.

Tinggalkan komentar