Polisi Tingkatkan Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI ke Penyidikan

Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Peristiwa yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ini kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan, mengonfirmasi peningkatan status perkara tersebut. “Perkara sudah ditingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (Penyidikan),” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (13/10/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa keterangan dari tujuh orang saksi. Selain itu, upaya identifikasi terhadap terduga pelaku terus dilakukan dengan menyisir rekaman kamera CCTV di berbagai titik. “Sekitar kurang lebih ada 26 titik yang sudah didapatkan oleh rekan-rekan Subdit Jatanras. Dan tentunya CCTV yang lainnya masih dalam proses pengambilan gambar dan sebagainya,” jelas Kombes Imron Ermawan.

Sejumlah barang bukti juga telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Barang bukti tersebut meliputi sarung tangan lateks warna putih, satu buah peci hitam, kacamata hitam-oranye, lakban hitam, dan kain sarung motif hitam-putih. “Saat ini dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan analisa dan lidik lainnya,” tambah Kombes Imron Ermawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, mendesak agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tegas dan cepat. Ia juga berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kita ada beberapa (yang dibawa), hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan forensik yang sudah dilakukan oleh dokter-dokter di RS Tebet dan juga di RS UI,” ungkap Fatimah Azzahra kepada wartawan pada Selasa (6/10).

Fatimah Azzahra menambahkan bahwa rekannya tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Ia menilai bahwa kejadian ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pencurian biasa.

Tinggalkan komentar