KPK Sita Mobil Mewah Eks Bupati Kebumen Terkait Kasus Suap Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser dalam kasus dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk kepada pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mobil mewah tersebut disita dari salah satu tersangka, yaitu mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser dari tersangka berinisial ARF yang merupakan mantan Bupati Kebumen. “Mobil tersebut diduga yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk aktivitas termasuk dalam dugaan pengumpulan uang yang kemudian diamankan saat peristiwa tertangkap tangan,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (13/10/2026).

Dalam kasus ini, KPK juga telah memanggil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Nusron tidak hadir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (7/10). KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang dan menyatakan keterangan Nusron sangat dibutuhkan penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti ketidaktepatan waktu Menteri ATR/BPN tersebut. Setyo mengingatkan bahwa Nusron pernah menyatakan di media akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum. “Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” ujar Setyo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurut jubir KPK Budi Prasetyo, penerimaan oleh oknum Kementerian ATR/BPN diduga berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya serta rotasi, promosi, dan mutasi jabatan.

Delapan tersangka dalam kasus ini adalah:

  • Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN
  • Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
  • Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon
  • Arif Sugiyanto (ARF)
  • Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ)
  • Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta
  • Erwin (ERW)
  • Muhammad Fakhry (MF)

Tinggalkan komentar