Nomor Pribadi Kapolda Banten Tersedia untuk Aduan Langsung Warga

JAKARTA – Kapolda Banten Irjen Polisi Hendra Kurniawan menyediakan nomor telepon pribadi yang dapat dihubungi langsung oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan dan pengaduan. Nomor yang dapat diakses adalah 0811-1123-9696.

Melalui nomor ini, warga Banten dapat melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat lainnya yang membutuhkan penanganan segera dari kepolisian. Hendra Kurniawan menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Silakan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hendra Kurniawan pada Selasa (13/10/2026).

Informasi yang disampaikan oleh masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan dan menentukan langkah penanganan yang tepat. Kapolda mengimbau agar laporan yang disampaikan dapat bersifat jelas, lengkap, dan akurat untuk mempermudah proses tindak lanjut oleh petugas.

Hendra Kurniawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia menegaskan bahwa sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri merupakan kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kapolda Banten berharap saluran komunikasi baru ini dapat memperkuat hubungan dua arah antara pimpinan kepolisian dan masyarakat. Selain itu, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polda Banten agar menjadi lebih responsif, transparan, dan humanis, sejalan dengan komitmen Polda Banten dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan komentar