CIOMAS, BOGOR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menggerebek sebuah lapak pengepul rongsokan yang diduga kuat menjadi lokasi penjualan obat keras tertentu (OKT). Dalam operasi yang digelar sore tadi, petugas menyita ratusan butir obat keras dari dua jenis berbeda.
Kapolsek Ciomas Kompol Hendra Kurnia menyatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut adalah 200 butir tramadol dan 380 butir trihex. “Total ada 580 butir obat keras yang kita temukan di lapak rongsokan,” jelas Hendra pada Rabu (14/10/2026).
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terkait dugaan peredaran OKT di area lapak rongsokan yang berlokasi di dekat Pasar Laladon. Ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, terduga penjual obat keras tersebut telah melarikan diri.
“Setelah menerima informasi, saya bersama unsur TNI dan Camat Ciomas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan. Di lokasi, kami hanya menemukan barang bukti OKT yang ditinggal kabur oleh penjualnya,” terang Hendra.
Usai berhasil mengamankan barang bukti obat keras, kegiatan dilanjutkan dengan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal. Razia menyasar sejumlah warung dan toko di area pasar dan Terminal Laladon. Hasilnya, sebanyak 162 botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil disita.
“Setelah penggerebekan OKT, kami melanjutkan dengan razia miras ilegal di Terminal Laladon dan sebuah warung di Kelurahan Padasuka yang juga menjual miras secara ilegal,” ujar Hendra.
Barang bukti miras yang diamankan meliputi 97 botol Ciu, 65 botol arak bali ukuran kecil dan besar, 8 plastik miras jenis leci, serta tuak yang disimpan dalam 3 dirigen dan satu ember.
Hendra menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran OKT dan miras ilegal di wilayah Ciomas. Menurutnya, kedua jenis barang tersebut seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga mengarah pada tindakan pidana.
“Kegiatan seperti ini akan kami laksanakan secara rutin di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran miras ilegal. Ini adalah upaya kami untuk menekan gangguan kamtibmas dan aksi kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras,” tutupnya.