JNE Resmi Kantongi Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik

Jakarta – Perusahaan jasa pengiriman JNE secara resmi telah memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistiknya dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis JNE untuk memperkuat standar pengelolaan layanan logistik dan memberikan nilai tambah bagi pelanggan serta pelaku usaha.

Sertifikat halal dengan Nomor ID314110080091010826 ini diterbitkan setelah melalui proses pemeriksaan dan audit halal yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sertifikasi ini menegaskan komitmen JNE dalam memastikan penerapan prinsip jaminan produk halal pada seluruh proses layanan logistiknya, sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE dilaksanakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jakarta Barat, dengan mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”. Acara ini menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya aspek administratif, melainkan bagian integral dari penerapan standar secara konsisten dalam operasional sehari-hari.

Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE berupaya memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman agar tetap sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan. Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, menyatakan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria SJPH.

“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi dalam keterangan tertulisnya.

Feriadi menambahkan bahwa layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah signifikan bagi pelaku usaha makanan. Sistem operasional yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha produk halal maupun non-halal. Jaminan penanganan yang tepat ini juga memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama pengiriman, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen.

Pencapaian ini menjadi momentum penting bagi JNE menjelang usianya yang ke-36 tahun pada 26 November 2026 mendatang, yang mengusung tema “Melesat Hebat”. Sertifikasi halal ini diharapkan dapat memperkuat posisi JNE sebagai mitra logistik terdepan yang andal bagi masyarakat Indonesia.

Acara peresmian turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta jajaran manajemen JNE.

Tinggalkan komentar