Tim Resmob Polsek Cileungsi berhasil menyita 19 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat resmi di wilayah Bogor dan Bekasi, Jawa Barat. Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat merupakan hasil dari tindak pencurian.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan adanya dugaan penampungan sepeda motor tanpa dokumen lengkap di kawasan Cileungsi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan di sebuah perumahan di Jatisari.
Di lokasi pertama, polisi menemukan enam unit sepeda motor yang hanya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain motor, petugas juga mengamankan satu unit mobil tanpa dokumen dan puluhan pelat nomor kendaraan. Dua orang yang diduga berperan sebagai joki dan penadah turut diamankan.
“Enam sepeda motor ini rencananya akan dikirim ke Lampung menggunakan jasa travel,” ujar Kompol Edison, merujuk pada keterangan pelaku. Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke lokasi kedua, yaitu area parkir terminal yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan.
Di lokasi kedua ini, petugas kembali mengamankan dua orang yang berprofesi sebagai tukang parkir. Dari area tersebut, ditemukan sekitar tiga belas unit sepeda motor yang juga tidak memiliki BPKB. Kendaraan ini diduga diperoleh dari pelaku lain untuk dikirim menggunakan bus angkutan umum.
Dalam pengakuannya, pelaku menyebutkan telah mengirimkan ratusan sepeda motor dari lokasi tersebut. Secara keseluruhan, dari dua lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan total sembilan belas sepeda motor, sejumlah STNK, kunci kontak, dan puluhan pelat nomor kendaraan. Kasus dugaan penggelapan ini masih terus didalami dan dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polsek Cileungsi.