Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat pengambilan keputusan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Rapat ini merupakan langkah penting sebelum RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung besok.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (5/10/2026). Sejumlah menteri dan wakil menteri turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza.
Rapat diawali dengan pembukaan oleh Dasco yang mengajak peserta untuk berdoa sesuai keyakinan masing-masing. Ia kemudian menyatakan bahwa kuota forum rapat telah memenuhi syarat ketentuan yang berlaku. Dasco juga menekankan bahwa rapat ini bersifat terbuka untuk umum.
“Oleh karena itu, pimpinan meminta persetujuan agar rapat ini dapat dibuka dan terbuka untuk umum. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco, yang disambut dengan persetujuan dari seluruh peserta rapat.
Selanjutnya, Dasco memaparkan agenda rapat yang meliputi laporan dari Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan pembacaan naskah rancangan undang-undang, serta pendapat mini dari masing-masing fraksi di DPR.
“Satu, laporan Panitia Kerja. Dua, pembacaan naskah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Tiga, pendapat akhir mini sebagai sikap akhir Fraksi,” jelas Dasco.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir mini sebagai sikap akhir pemerintah, penandatanganan naskah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, dan diakhiri dengan pengambilan keputusan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat dua.