Jakarta – Seorang pria berinisial AC (57) ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergeletak di halaman parkir sebuah minimarket di kawasan Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa ini diduga terjadi setelah korban terlibat dalam sebuah percekcokan yang berujung perkelahian dengan pria lain.
Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata, yaitu dua orang juru parkir di lokasi, perkelahian antara dua orang sempat terjadi sebelum akhirnya dilerai. “Informasi awal, dari keterangan saksi yang ada di tempat, ada dua saksi tukang parkir menyampaikan bahwa awalnya memang ada, terjadi, perkelahian antara dua orang, kemudian dilerai oleh saksi tersebut,” kata Nur Aqsha, mengutip Antara, Senin (5/10/2026).
Menurut kesaksian para juru parkir tersebut, korban awalnya tiba seorang diri menggunakan sepeda motor. Tak lama berselang, keributan antara korban dengan seorang pria lain pecah. Para saksi kemudian berusaha melerai kedua belah pihak yang terlibat cekcok.
Setelah berhasil dilerai, kedua pria tersebut sempat membubarkan diri. Namun, sekitar lima menit setelah korban berjalan menuju sepeda motornya, ia tiba-tiba jatuh dan tergeletak di area parkir minimarket.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang terlihat secara kasat mata pada tubuh korban. “Dari hasil pengecekan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya luka, baik itu luka akibat senjata tajam maupun luka fisik lainnya,” ujar Nur Aqsha.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, jenazah AC telah dievakuasi oleh Polsek Kembangan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses autopsi. Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam, termasuk upaya untuk melacak identitas lawan duel korban serta mendalami hubungan di antara keduanya, sekaligus profesi korban.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Tim Reskrim sedang mengumpulkan petunjuk-petunjuk di lapangan dan memeriksa saksi-saksi. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” pungkasnya.