Sukoharjo – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah pondok pesantren di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, terkait insiden pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo. Sebanyak 12 orang telah diamankan dalam operasi tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi bahwa 12 orang yang diamankan berstatus sebagai saksi. “Untuk yang diamankan 12 orang dan statusnya saksi,” jelasnya.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Roy Hardi Siahaan. Operasi gabungan antara Polda dan Polres ini bertujuan untuk melakukan penggeledahan terkait perkara pembakaran warung tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi tidak hanya menyita barang bukti yang berkaitan langsung dengan perusakan warung Mi Babi. “Sajam, busur panah, anak panah, dan barang-barang lainnya yang terkait dengan perkara yang ditangani,” ungkap Andika.
Sebelumnya, Warung Mi Babi Tepi Sawah dilaporkan dibakar dan dirusak oleh orang tak dikenal pada Sabtu, 12 September. Pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial AS di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.