Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah mengoptimalkan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kemacetan pada jam sibuk serta kemungkinan adanya aksi massa.
Pada Senin (19/10/2026) pagi, fokus pengaturan diterapkan di beberapa titik strategis, termasuk Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Dr. Satrio, Jalan MT Haryono, serta kawasan Semanggi dan Cawang. Penempatan personel difokuskan pada ruas-ruas jalan dengan mobilitas tinggi, terutama saat jam-jam puncak aktivitas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari kesiapan Polda Metro Jaya dalam menghadapi dinamika kegiatan masyarakat yang diperkirakan meningkat pada bulan Oktober 2026. Selain itu, upaya ini juga sebagai persiapan terhadap potensi penyampaian aspirasi di ruang publik.
Menurutnya, kepolisian berupaya memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terhormat, sembari tetap memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas warga, dan kemudahan akses terhadap fasilitas publik. Lebih lanjut, Firman menekankan bahwa pelayanan lalu lintas tidak hanya sebatas mengatur kendaraan, tetapi juga memastikan kehadiran polisi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kita hadir di jalan untuk membantu, menjaga keselamatan, dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujar Firman dalam keterangannya.
Firman menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional dengan mengedepankan prinsip komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta arahan dari petugas, dan senantiasa saling menghormati sesama pengguna jalan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa pelayanan lalu lintas merupakan perwujudan dari semangat Polisi Bersama Masyarakat. Prioritas utama dalam pelayanan ini adalah keselamatan, kepentingan publik, dan penghormatan terhadap hak-hak warga.
“Ruang publik adalah milik bersama. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara warga lainnya juga berhak menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Karena itu, kami mengajak semua pihak saling menghormati, menjaga ketertiban, dan mengedepankan komunikasi yang baik agar seluruh kegiatan dapat berjalan damai,” tegas Budi.
Budi menambahkan bahwa Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang humanis serta menjaga komunikasi publik yang terbuka dan berdasarkan informasi yang terverifikasi. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh penggunanya.