JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar serangkaian kegiatan pembinaan dan pendampingan psikologis bagi masyarakat di dua wilayah yang baru saja digerebek karena kasus narkoba. Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat menjadi lokasi utama pelaksanaan program pemulihan pasca-penindakan hukum terhadap peredaran narkotika.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Arief Satriyo, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memulihkan kondisi psikologis warga dan memberikan edukasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Pembinaan, edukasi, dan pendampingan dilakukan agar bersama-sama kita dapat membangun lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendorong generasi muda berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Kombes Arief Satriyo pada Sabtu (10/10/2026).
Program yang dijalankan mencakup pembinaan, trauma healing, literasi, edukasi narkoba, serta dialog langsung dengan pengurus RT dan RW. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya. “Kegiatan meliputi pendampingan psikologis, dialog warga, serta pembagian paket sembako,” tambah Kombes Arief Satriyo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan bahwa penanganan masalah narkotika tidak hanya berhenti pada aspek penindakan hukum. Upaya pencegahan dan pemulihan menjadi tahapan krusial selanjutnya. “Setelah penindakan, kepolisian juga hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan membantu masyarakat. Dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kita ingin membangun lingkungan yang lebih aman, sehat, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” pungkas Kombes Budi Hermanto.