Polda Metro Jaya Gelar Trauma Healing Pasca Penggerebekan Kampung Narkoba di Jakarta Barat

JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar serangkaian kegiatan pendampingan psikologis dan sosial di dua wilayah yang sebelumnya digerebek terkait kasus narkoba di Jakarta Barat. Wilayah tersebut meliputi Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemulihan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya, Kombes Arief Satriyo, menjelaskan bahwa program ini mencakup pembinaan, edukasi, dan pendampingan. “Pembinaan, edukasi, dan pendampingan dilakukan agar bersama-sama kita dapat membangun lingkungan yang bersih dari narkoba serta mendorong generasi muda berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Kombes Arief Satriyo pada Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pembinaan, trauma healing, literasi, edukasi, serta dialog interaktif bersama pengurus RT dan RW. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari warga sebagai tindak lanjut dari upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya. “Kegiatan meliputi pendampingan psikologis, dialog warga, serta pembagian paket sembako,” imbuh Kombes Arief Satriyo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan bahwa penanganan kasus narkotika tidak hanya berhenti pada tahap penegakan hukum. Upaya pencegahan dan pemulihan pasca-penindakan menjadi tahapan krusial berikutnya. “Setelah penindakan, kepolisian juga hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan membantu masyarakat. Dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kita ingin membangun lingkungan yang lebih aman, sehat, dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” tegas Kombes Budi Hermanto.

Tinggalkan komentar