Polda Jatim Luncurkan “Polisi Jogo Sekolah” untuk Lindungi Pelajar dari Bahaya

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi meluncurkan program “Polisi Jogo Sekolah”. Inisiatif ini dirancang untuk melindungi para pelajar dari ancaman perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pengaruh negatif lainnya yang dapat mengganggu masa depan mereka.

“Generasi muda ini adalah pewaris Indonesia Emas 2045. Menjaga mereka dari perundungan, tawuran, narkoba, dan pengaruh buruk lainnya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono saat peluncuran di Mapolda Jatim, Rabu (21/10/2026).

Acara peluncuran ditandai dengan Apel Satuan Tugas (Satgas) Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim. Program ini mengusung pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis. Personel kepolisian akan bertindak sebagai mitra dan pendamping bagi pelajar, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Dekananto menekankan bahwa pelajar memegang peranan krusial dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka merupakan tugas kolektif yang melibatkan kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.

Ia juga menyoroti fenomena perundungan yang sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya bisa sangat serius bagi korban dan berpotensi berujung pada masalah hukum. Melalui program ini, personel kepolisian akan memberikan edukasi mengenai batasan pergaulan, pentingnya saling menghormati, serta konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.

“Kami ingin polisi menjadi orang tua asuh sekaligus sahabat bagi anak sekolah. Mereka harus merasa dekat, tidak takut, dan percaya bahwa kepolisian hadir untuk melindungi,” tegas Kapolda Jatim.

Seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mendampingi pelajar. Selain itu, mereka diminta membangun komunikasi yang baik dengan siswa serta berkoordinasi erat dengan pihak sekolah dan orang tua untuk mendeteksi dini faktor-faktor yang berpotensi mengganggu keamanan dan perkembangan anak.

Polda Jatim akan melakukan pemetaan sekolah sebagai basis penempatan personel dan penentuan pola pendampingan yang tepat. Sekolah yang dinilai memerlukan penguatan pencegahan akan mendapatkan pendampingan yang lebih intensif, khususnya terkait potensi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba.

Efektivitas dan manfaat program ini akan dievaluasi secara berkala. Polda Jatim berencana menerapkan program ini secara serentak di seluruh kepolisian resor (Polres) jajaran. Dukungan dari guru Bimbingan dan Konseling (BK), kepala sekolah, wali kelas, orang tua, serta dinas pendidikan akan menjadi kunci kolaborasi dalam pelaksanaan program ini.

Dekananto menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai sejak dini melalui kerja sama lintas sektor. Perkembangan remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor, tidak hanya dari lingkungan sekolah, tetapi juga keluarga, pergaulan, dan lingkungan sosial.

“Anak-anak kita memiliki masa depan panjang. Jangan sampai karena kurang pemahaman, mereka terjerumus persoalan hukum. Ini yang kita cegah sejak dini,” tutupnya.

Tinggalkan komentar