JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan bahwa 11 dari 12 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memiliki afiliasi dengan penanaman modal asing (PMA). Belasan perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas terjadinya karhutla di lahan seluas 11.105,39 hektare.
“Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing ada 22 korporasi bapak, 11 korporasi ini dari 23 korporasi yang telah ditetapkan tersangka, nah 11 korporasi ini kalau dari konsesi 209.933 hektar yang terbakar 11.105,39 hektar,” ungkap Jenderal Suyudi saat memberikan pemaparan dalam sidang kabinet, seperti yang terlihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (23/10/2026).
Lebih lanjut, Suyudi menjelaskan bahwa terdapat 12 korporasi terafiliasi asing lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka, namun konsesi lahan mereka juga terdampak kebakaran. “Yang 12 korporasi belum tersangka luas konsesinya 166.756 hektar yang terbakar 8.849 hektar,” ujarnya.
Dari 11 korporasi terafiliasi asing yang sudah ditetapkan tersangka, mayoritas berlokasi di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat. “Nah dari 11 korporasi ini 8 korporasi di Kalbar, 2 korporasi di Kalteng, 1 korporasi di Kalsel,” jelas Suyudi.
243 Orang dan 13 Korporasi Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Jenderal Suyudi Ario Seto juga menyampaikan perkembangan penegakan hukum terkait karhutla di berbagai provinsi di Indonesia. Ia merinci bahwa saat ini telah ada 243 orang dan 13 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami izin sampaikan terkait penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, pertama terkait perorangan ada 13 Polda yang lakukan penegakan hukum, 286 LP, luas yang terbakar 5.856 hektar, jumlah tersangka 243, dalam lidik 32, henti lidik 9, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan,” kata Jenderal Suyudi saat memberikan pemaparan di sidang kabinet.
Terkait tersangka korporasi, Jenderal Suyudi memaparkan bahwa ada 13 korporasi yang telah ditetapkan tersangka imbas karhutla. “Untuk korporasi berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober pukul 18.00, penegakan hukum yang kami lakukan di 10 polda dan 1 Dirtippidter Bareskrim itu ada 100 LP, luas yang terbakar 29.534,99 hektar, jumlah tersangka 13, henti lidik 6, proses penyidikan 94 kasus,” ucap Suyudi.