Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pembegalan terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial AA di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebilah pisau ditemukan petugas di sekitar lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.
“Dalam pelaksanaan pengecekan TKP, ditemukan satu bilah pisau di sekitar lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap korban, diduga pelaku menggunakan pisau tersebut untuk menyerang. “Selain itu, berdasarkan keterangan awal korban, terduga pelaku diduga sempat mengambil atau memperoleh senjata tajam di sekitar TKP sebelum melakukan kekerasan terhadap korban,” imbuhnya.
Barang bukti berupa pisau tersebut selanjutnya diamankan oleh polisi untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan kejadian. Pisau tersebut akan diperiksa untuk mengetahui lebih lanjut hubungannya dengan peristiwa perampokan ini.
Detik-detik Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Senin (5/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Awalnya, korban menjemput dan mengantar pelaku dari wilayah Ciledug dengan tujuan akhir di Pamulang.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan bahwa penumpang tersebut melakukan pemesanan melalui aplikasi dengan menggunakan nama akun yang tidak sesuai dengan identitas asli penumpang. Pelaku beralasan bahwa pesanan tersebut dilakukan oleh temannya.
Pembayaran dilakukan secara tunai. Dalam perjalanan menuju Pamulang, terjadi perselisihan antara korban dan penumpang. Perselisihan dipicu karena lokasi tujuan atau titik pemberhentian yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Setelah tiba di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP), terduga pelaku kemudian turun dari kendaraan dengan alasan hendak mengambil uang tunai. Sebelum turun, terduga pelaku meninggalkan tas yang dibawanya di dalam kendaraan sebagai jaminan bahwa ia akan kembali.
Namun, pelaku yang kembali dan masuk ke dalam kendaraan korban, langsung melakukan kekerasan. Pelaku mencekik dan menusuk korban menggunakan senjata tajam yang ditemukan di lokasi.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan serta mengalami kondisi lemah. Selanjutnya terduga pelaku menendang korban hingga keluar dari kendaraan,” terangnya.
Pelaku kemudian membawa kabur mobil Toyota Calya milik korban. Dalam kondisi mengalami luka dan berlumuran darah, korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian Polsek Pamulang untuk melaporkan kejadian tersebut.