Sebuah video yang beredar memperlihatkan keributan antara warga di kawasan Jatijajar, Depok. Perselisihan ini diduga dipicu oleh teguran mengenai pembakaran sampah yang kemudian berujung pada pemagaran jalan akses menuju salah satu perumahan.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, peristiwa yang terjadi pada Selasa (29/9) lalu ini bukanlah penganiayaan, melainkan perselisihan antara dua kelompok warga. Kejadian berawal ketika warga RT 7 membakar sampah di kebunnya. Asap dari pembakaran tersebut dilaporkan menyebar hingga ke area Perumahan Zenix Cimanggis.
Seorang warga Perumahan Zenix Cimanggis berinisial A merasa terganggu dengan asap tersebut dan kemudian mengunggah permasalahan itu ke media sosial. Unggahan ini dinilai oleh warga RT 7 sebagai tindakan yang menyudutkan dan merugikan mereka.
Pihak keluarga dari warga RT 7 yang berinisial S merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya unggahan di media sosial tersebut. Mereka meminta A untuk menghapus atau melakukan takedown terhadap video yang telah diunggah. Namun, pihak penghuni Perumahan Zenix Cimanggis tidak bersedia memenuhi permintaan tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan warga RT 7, yang kemudian memutuskan untuk melakukan pemagaran jalan akses menuju Perumahan Zenix Cimanggis. Pemagaran ini dilakukan untuk menghambat aktivitas dan menyulitkan warga RT 07 yang hendak melintas.
Pihak kepolisian dari Polsek Cimanggis telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi pertama yang dilakukan pada Minggu (11/10) siang belum membuahkan hasil karena salah satu pihak tidak hadir.
Pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, A yang hendak pulang dan memasuki kawasan perumahan mendapati akses jalan dalam kondisi dipagar. Kendaraan A ditempatkan di tengah jalan, sehingga menghambat aktivitas warga sekitar.
Menyikapi situasi tersebut, polisi kembali melakukan mediasi. Dari hasil mediasi lanjutan tersebut, kedua belah pihak akhirnya memutuskan untuk berdamai. Pagar yang sebelumnya dipasang pun telah dibuka kembali, menandakan berakhirnya perselisihan tersebut.