Perselisihan Internal Picu Penganiayaan Pegawai BGN di Bogor, Sanksi Menanti Pelaku

Jakarta – Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana membeberkan pemicu insiden penganiayaan yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta terhadap Kepala SPPG Purwakarta di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu oleh adanya perselisihan di antara kedua belah pihak.

“Ada perselisihan keduanya,” ujar Ketut saat dihubungi pada Sabtu (16/10/2026). Ia tidak merinci lebih lanjut mengenai detail perselisihan tersebut. Namun, Ketut menambahkan bahwa kedua pihak yang terlibat telah sepakat untuk berdamai. Meski demikian, BGN tetap meminta agar proses hukum tetap berjalan.

“Walaupun saling memaafkan di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi,” tegasnya. Ketut juga menyatakan bahwa BGN telah melakukan investigasi internal dan memastikan pelaku akan menerima sanksi. Namun, ia belum dapat menginformasikan jenis sanksi yang akan diberikan karena merupakan domain pimpinan.

“Kita sudah lakukan investigasi kepada yang bersangkutan, sudah pasti disanksi, kita tidak toleransi terhadap kekerasan,” tuturnya. “Sanksi belum bisa kami sampaikan karena itu domain pimpinan,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap identitas terduga pelaku dan korban dalam video viral yang menunjukkan seorang pria dicambuk di kantor KPPG Bogor, Jawa Barat. Diduga pelaku penganiayaan adalah Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG berinisial GD, sementara korban adalah Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.

“Diduga pelaku penganiayaan adalah Kordinator Wilayah Purwakarta GD dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta RAN,” kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam pada Jumat (16/10/2026).

Aksi pencambukan tersebut terekam kamera dan beredar luas di media sosial. Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10), sekitar pukul 15.00 WIB. Pihaknya masih mendalami lebih lanjut mengenai pemicu kejadian kekerasan tersebut dan telah berkoordinasi dengan BGN pusat untuk menentukan sanksi bagi pelaku.

“Pertama memang kemarin kami secara langsung sudah menegur dengan keras terhadap kedua SPPI tersebut, dan menyampaikan bahwa itu tidak boleh terjadi,” kata Haidir pada Jumat (16/10). “Kedua, kami juga berkoordinasi dengan pimpinan kami di Jakarta (Kepala BGN) untuk mendapatkan arahan, seperti apa nanti mungkin punishment yang akan diberikan,” lanjutnya.

Tinggalkan komentar